“The Green Hilton Memorial Agreement ” di Geneva pada 14 November 1963
Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian
yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald
Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi
pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan
CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga
kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.
Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang
menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang
tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang
kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa
Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta
Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim
rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah
perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih
janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah
menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno.
Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk
tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul.
Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta
termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir
Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss.
Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14
November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961.
Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan
senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket
emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral
bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh
Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan
kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada
Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di
Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya
hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI
siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat
sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi
Presiden AS sendiri.
Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini
tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno
sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan
mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang
mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta,
maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus
berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat
tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah
menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara
G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada
keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan
alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi
bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR
(Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu
merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang
berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank
Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat
cadangan devisa negara.
Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu
terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini
benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7
milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan
hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di
Indonesia.
Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang
terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi,
dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi
saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan
sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang
ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak
terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan
mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi
yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur
di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di
jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang
akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi.
Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.
Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika)
bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS
(Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi
Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan
bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang
dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang
terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan
kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program
kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk
Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik
negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk
dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya,
negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas
sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya
Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai
pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir
ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene
adalah musuh Amerika.
Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa
kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir
Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana
mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para
Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry. Tidak ada
program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral
tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur
telah di tipu oleh Bankir International. Akhirnya Pada tahun 1963,
Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan
mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika
Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang
besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK
menginginkan negara mencetak uang tanpa utang. Karena kekuasaan dan
tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan
di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila
pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam
kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai
kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar
emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan
ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk
membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai
berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU
sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial
Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John
F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas
batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam
kemasan 17 Paket emas
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan
melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan
ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking
terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid
Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas
tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika.
Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset
tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai
perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui
Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas milik
Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah
pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New
York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah
mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan
tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan
hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran
yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti
Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan
kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia
mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas
rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar…(bisa untuk
membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)..